Larang Sepeda Motor dan Hapus "Three in One" bagi Mobil, Kenapa ?
Mulai bulan depan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merencanakan akan mulai memberlakukan pelarangan sepeda motor melintas di Jalan Sudirman. Di sisi lain, Pemprov tengah berencana menghapus aturan three in one bagi mobil pribadi.
Berbagai anggapan menuding Gubernur Basuki Tjahaja Purnama menganaktirikan pengguna sepeda motor pun bermunculan.
Menanggapi hal itu, Ahok (sapaan Basuki) menyatakan penghapusan three in one sebenarnya tidak berhubungan dengan perluasan pelarangan sepeda motor.
Sebab, penghapusan three in one lebih berhubungan dengan upaya persiapan sebelum penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) yang justru akan dikenakan terhadap pemilik mobil.
"Jadi, kita justru mau malakin mobil. Tetapi, nanti ke depan pun, motor ini tetap dilarang karena ERP tidak kena di motor," kata Ahok di Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (19/4/2016).
Menurut Ahok, pada dasarnya, Pemprov DKI tengah berupaya agar warga Jakarta mengurangi penggunaan kendaraan pribadi. Ia menegaskan, upaya itu tidak hanya ditujukan terhadap pengguna motor, tetapi juga mobil.
Ahok menjelaskan, retribusi yang didapat dari ERP nantinya akan dipakai untuk pembenahan dan memperbanyak bus, selain tentunya memperbanyak fasilitas park and ride.
"Jadi, kamu bisa parkir (kendaraan) di samping dan enggak bayar karena kita juga akan bangun parkiran di atas yang belakang Plaza Indonesia. Jadi, di atas kali itu kita mau bangun parkir motor juga," ucap Ahok.
0 Komentar untuk "Larang Sepeda Motor dan Hapus "Three in One" bagi Mobil, Kenapa ?"