Sekilas Berita

Kami kumpulkan berita untuk anda semua

mediaPL

Powered by Blogger.

ads yashi

Jumat, Prabowo-Hatta Ajukan Gugatan Hasil Pilpres ke MK

Pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa berencana mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (25/7/2014). Hal itu dilakukan menyikapi keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menetapkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2014-2019.
"Jadi memang di dalam jadwal KPU tertulis bahwa setelah penetapan rekapitulasi, memberi kesempatan selama 3 x 24 jam untuk mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilu ke MK," kata anggota tim hukum Koalisi Merah Putih, Mahendradata, saat menggelar konferensi pers di hadapan media asing di Hotel Intercontinental, Jakarta, Rabu (23/7/2014).
Mahendra menuturkan, tim sengaja memilih hari terakhir untuk mengajukan permohonan lantaran ada persoalan teknis yang harus diselesaikan terkait alat bukti.
"Oleh karenanya, kami canangkan itu setidak-tidaknya Jumat, mengenai jamnya ini masalah teknis. Kenapa? karena ini harus didahului berbagai macam bukti-bukti yang harus disiapkan," ujarnya.
Sebelumnya, Prabowo menganggap proses pelaksanaan Pilpres 2014 yang diselenggarakan oleh KPU bermasalah, tidak demokratis, dan bertentangan dengan UUD 1945. Karena itu, ia menolak pelaksanaan pilpres dan menarik diri dari proses yang sedang berlangsung.
Pada Selasa (22/7/2014) malam, KPU menetapkan pasangan Jokowi-JK memenangi Pilpres 2014. Mereka memperoleh suara 70.997.833 atau 53,15 persen. Adapun pasangan Prabowo-Hatta memperoleh 62.576.444 atau 46,85 persen.
0 Komentar untuk "Jumat, Prabowo-Hatta Ajukan Gugatan Hasil Pilpres ke MK"

Advertiser

Your Ads Here
 
Template By Kunci Dunia
Back To Top