"Nanti, habis Lebaran," kata Jokowi di Balaikota Jakarta, Rabu (23/7/2014).
Jokowi mengatakan tidak akan mengambil cuti tambahan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Sebab, apabila ia mengambil cuti, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama hanya akan menjadi pelaksana harian (Plh) dengan keterbatasan wewenang.
Pengajuan pengunduran diri itu diusulkan dalam sidang paripurna DPRD DKI. Keputusan pemberhentian Jokowi sebagai Gubernur DKI pun ditetapkan dalam sidang paripurna DPRD DKI.
Pada kesempatan berbeda, Basuki meyakini pihak DPRD tidak akan menghambat langkah Jokowi untuk mengundurkan diri.
"Kalau kapannya (mengundurkan diri) saya tidak tahu. Lebih baik, kalau ada gugatan ke MK atas hasil pilpres, setelah putusan MK saja atau setelah 20 Agustus karena 20 Oktober sudah pelantikan presiden baru," kata Basuki.
Pengajuan pengunduran diri itu diusulkan dalam sidang paripurna DPRD DKI. Keputusan pemberhentian Jokowi sebagai Gubernur DKI pun ditetapkan dalam sidang paripurna DPRD DKI.
Pada kesempatan berbeda, Basuki meyakini pihak DPRD tidak akan menghambat langkah Jokowi untuk mengundurkan diri.
"Kalau kapannya (mengundurkan diri) saya tidak tahu. Lebih baik, kalau ada gugatan ke MK atas hasil pilpres, setelah putusan MK saja atau setelah 20 Agustus karena 20 Oktober sudah pelantikan presiden baru," kata Basuki.
0 Komentar untuk "Setelah Lebaran, Jokowi Ajukan Pengunduran Diri sebagai Gubernur DKI"