Sekilas Berita

Kami kumpulkan berita untuk anda semua

mediaPL

Powered by Blogger.

ads yashi

Prabowo Tolak Pilpres, Tugas Polri Semakin Berat

Tugas Polri untuk mengamankan kondisi Indonesia dinilai lebih berat, setelah Prabowo Subianto menolak pelaksanaan dan menarik diri dari proses Pilpres 2014. Indonesia Police Watch (IPW) menilai bahwa akan ada dua tugas berat Polri.

"Pertama, mengantisipasi gejolak sosial politik di masyarakat pasca penolakan Prabowo. Kedua, Polri harus memproses Prabowo secara pidana. Sebab menurut ayat 1 Pasal 245 UU Pilpres, menarik diri atau mundur dari proses pilpres adalah kejahatan demokrasi. Prabowo akan terancam pidana penjara dan denda," kata Neta dalam pesan elektroniknya kepada Metrotvnews.com, Selasa (22/7/2014).

Neta mengatakan dalam ayat 2 Pasal 245 UU Pilpres disebutkan, pimpinan partai politik atau gabungan pimpinan partai politik yang dengan sengaja menarik calonnya dan atau pasangan calon yang telah ditetapkan oleh KPU, sampai dengan pelaksanaan pemungutan suara putaran kedua, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 (tiga puluh enam) bulan, dan paling
lama 72 (tujuh puluh dua) bulan dan denda paling sedikit Rp50 miliar dan paling banyak Rp100 miliar.

"IPW menyayangkan sikap Prabowo yang tidak ksatria dan tidak menggambarkan sikap kenegarawanan itu. Sebab, sikap tersebut bisa memprovokasi dan menjadi ancaman bagi situasi kamtibmas di seluruh Indonesia, yang sepanjang proses Pemilu dan Pilpres 2014 sudah berjalan sangat kondusif," terangnya.

Dalam pidatonya Prabowo mengatakan, ia berjalan di atas penegakan hukum. Padahal  mundur dari proses pilpres menurut Neta adalah sebuah kejahatan demokrasi dan persoalan serius. Polri harus mencermatinya agar tidak menjadi gangguan kamtibmas. Menarik diri dari proses pilpres membuat Prabowo kehilangan kesempatan untuk mempersoalkan kekalahannya ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Jika Prabowo ngotot tetap mempersoalkan kekalahannya ke MK, Polri harus bertindak tegas menghentikannya. Bahkan, Polri harus memeriksa pelanggaran pidana Pasal 245 UU Pilpres yang dilakukan Prabowo. IPW berharap masyarakat tidak terpancing dengan kondisi ini dan Polri diharapkan bertindak profesional dalam menjaga situasi kamtibmas,seperti yang sudah dilakukannya selama ini," tutupnya.
0 Komentar untuk "Prabowo Tolak Pilpres, Tugas Polri Semakin Berat"

Advertiser

Your Ads Here
 
Template By Kunci Dunia
Back To Top